
Anggota Dewan Pengawas
Memulai Karir di Bank Mandiri pada tahun 2004, selanjutnya berkarir sebagai Departemen Head of Trading Risk di Trading Risk Division (2013), Departemen Head of Asset Liability Management di Asset & Liability Management Group (2016 – 2018), Deputy Group Head Retail Coll & Recovery East Indo di Retail Coll & Recovery Group (2018 – 2020), Deputy Group Head of Retail Coll & Recovery West Indo di Retail Coll & Recovery Group ( September 2020 – November 2020), Group Head of Market Risk di Market Risk Group (2020 – sekarang)
Yang bersangkutan menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-238/PD.02/2024 tanggal 22 Mei 2024 dan Penunjukan dari Pendiri melalui Surat Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Pendiri Dana Pensiun Bank Mandiri Nomor KEP.DIR/HC.161/2024 tanggal 03 Juni 2024 Tentang Penetapan Pengawas di Dana Pensiun Bank Mandiri.