Komite Pengarah Teknologi Informasi DPBM

Komite Pengarah Teknologi Informasi DPBM

Membangun Tata Kelola Teknologi yang Aman, Andal, dan Berkelanjutan

 

Komite Pengarah Teknologi Informasi Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) dibentuk sebagai bagian dari komitmen kami dalam menerapkan tata kelola teknologi informasi yang efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komite ini berperan penting dalam memastikan bahwa setiap inisiatif teknologi di DPBM:

Selaras dengan visi, misi, dan strategi bisnis Dana Pensiun Bank Mandiri

Memperhatikan aspek keamanan informasi serta perlindungan data peserta

Mendukung modernisasi infrastruktur TI yang efisien, terukur, dan berkelanjutan

Memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi, termasuk OJK dan UU Perlindungan Data Pribadi

Fungsi dan Tanggung Jawab

Memberikan arahan strategis terkait pengembangan dan penggunaan teknologi informasi.

Menilai serta menyetujui prioritas investasi dan roadmap teknologi.

Memastikan penerapan prinsip tata kelola TI berbasis best practice (TOGAF, ITIL, ISO 27001).

Mengawasi implementasi sistem keamanan, infrastruktur, dan layanan TI.

Menjadi forum koordinasi antara manajemen, unit TI, serta pemangku kepentingan lainnya.

 

Fokus Utama Komite

Security & Data Protection – menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data peserta.

Infrastruktur TI – membangun fondasi teknologi yang tangguh, fleksibel, dan adaptif terhadap perubahan.

Compliance & Governance – memastikan pengelolaan TI sesuai regulasi dan standar internasional.

Innovation & Efficiency – mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan kepada peserta.

 

Komitmen DPBM

Melalui keberadaan Komite Pengarah Teknologi Informasi, DPBM menegaskan keseriusan dalam mengelola teknologi sebagai pilar utama mendukung keberlanjutan dana pensiun. Kami percaya, tata kelola TI yang kuat akan meningkatkan kepercayaan peserta dan memperkuat reputasi Dana Pensiun Bank Mandiri sebagai lembaga yang profesional, amanah, dan inovatif.