Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Region VII – Jawa 2

Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Region VII – Jawa 2

Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, Dana Pensiun Bank Mandiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Pensiun terkait Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri kepada Peserta Aktif di Region VII – Jawa 2 secara Hybrid.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Ichwannul Muslimin (Regional Head Human Capital Regional VII).

Pemaparan terkait perubahan peraturan yang terdampak dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, simulasi, dan tata cara klaim manfaat pensiun dijelaskan oleh Ibu Savitri Nirwani Deliana Sagala selaku Direktur Kepesertaan, Akuntansi, & IT dan Ibu Prasasti Putri Meirani selaku Analis Manfaat Pensiun Divisi Kepesertaan Dana Pensiun Bank Mandiri.

Sosialisasi ini diikuti oleh 395 Peserta Aktif dari lingkup unit kerja di Region VII.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber atas partisipasinya dalam sosialisasi ini.