Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Region XI – Bali Nusa Tenggara

Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Region XI – Bali Nusa Tenggara

Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, Dana Pensiun Bank Mandiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Pensiun terkait Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri kepada Peserta Aktif di Region XI – Bali Nusa Tenggara secara Hybrid.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Yosaphat Agustanto (Regional Operations Head Regional XI) dan dilanjutkan pemaparan terkait perubahan peraturan yang terdampak dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, simulasi, dan tata cara klaim manfaat pensiun dijelaskan oleh Ibu Savitri Nirwani Deliana Sagala selaku Direktur Kepesertaan, Akuntansi, & IT dan Bapak Aris Budiman selaku Analis Manfaat Berkala Divisi Kepesertaan Dana Pensiun Bank Mandiri.

Sosialisasi ini diikuti oleh XXX Peserta Aktif dari lingkup unit kerja di Region XI.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber atas partisipasinya dalam sosialisasi ini.