Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Bank Mandiri Customer Care Group

Sosialisasi Manfaat Pensiun Implementasi Putusan MK pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri di Bank Mandiri Customer Care Group

Pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, Dana Pensiun Bank Mandiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Pensiun terkait Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi pada Peraturan Dana Pensiun Bank Mandiri kepada Peserta Aktif di Customer Care Group secara Online.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak I Putu Agus Putra dari Customer Care Group dan dilanjutkan pemaparan terkait perubahan peraturan yang terdampak dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, simulasi, dan tata cara klaim manfaat pensiun dijelaskan oleh Ibu Savitri Nirwani Deliana Sagala selaku Direktur Kepesertaan, Akuntansi, & IT dan Ibu Rezky Utami selaku Kepala Divisi Kepesertaan Dana Pensiun Bank Mandiri.

Sosialisasi ini diikuti oleh 125 Peserta Aktif dari lingkup unit kerja di Customer Care Group.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber atas partisipasinya dalam sosialisasi ini.