SHARING SESSION : Identifikasi Dan Pengelolaan Risiko Pada Aktivitas Pembentukan Nilai Aset Bersih (NAB)

03 Oktober 2023

Berdasarkan POJK 44 tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko disebutkan bahwa Dana Pensiun wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif. Dalam menghitung saldo peserta maupun nilai pembayaran Manfaat Pensiun Dana Pensiun Bank Mandiri menggunakan dasar penghitungan Nilai Aset Bersih.

Maka, dalam rangka membagi pengetahuan terkait manajemen risiko kepada seluruh pegawai DPBM,  pada hari Jum’at, 29 September 2023 Unit Manajemen Risiko Dana Pensiun Bank Mandiri melakukan Sharing Session bertemakan Identifikasi Dan Pengelolaan Risiko Pada Aktivitas Pembentukan Nilai Aset Bersih (NAB), bertempat di Aula Dana Pensiun Bank Mandiri, Gedung Bank Mandiri Lantai 4, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dengan penerapan manajemen risiko secara efektif diharapkan pembentukan NAB dapat terbentuk secara tepat dan akurat sehingga Dana Pensiun Bank Mandiri dapat melakukan pembayaran Manfaat Pensiun dengan Tepat Waktu, Tepat Orang dan Tepat Nominal.