Mengelola Risiko Guna Meningkatkan Manfaat Pensiun Secara Berkelanjutan
Unduh BerkasLaporan Keuangan Bertujuan Khusus Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
Unduh BerkasPengelolaan investasi yang dilakukan DPBM tentu harus sejalan dengan berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya pada pasar modal serta instrumen investasi lainnya.
Unduh BerkasTahun 2018 menjadi tahun yang menarik bagi industri Dana Pensiun di Indonesia, khususnya bagi Dana Pensiun Bank Mandiri (“DPBM”). Diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/POJK.05/2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun, memberikan dampak yang besar bagi pengelolaan DPBM.
Unduh BerkasPada tahun 2017, Otorisasi Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK No.5/POJK/2017 tentang iuran, manfaat pensiun, dan manfaat lain yang diselenggarakan oleh dana pensiun. Penerbitan regulasi ini mendorong Dana Pensiun Bank Mandiri untuk melakukan perubahan dan perbaikan terhadap proses bisnis, sistem informasi, dan pengendalian intrument investasi dengan risiko rendah untuk peserta dalam masa persiapan pensiun.
Unduh BerkasDi tengah kondisi yang penuh tantangan, Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) justru mampu membuktikan kompetensinya untuk mengelola investasi Dana Pensiun sesuai yang diamanahkan. Berbekal strategi yang tepat dan kerjasama tim yang baik, di tahun 2016 DPBM berhasil merengkuh dua aspek sekaligus: mengupayakan pertumbuhan investasi dan memenuhi kepatuhan terhadap regulasi.
Unduh BerkasTahun 2015 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pasar keuangan Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 12%. Sementara indeks harga Surat Utang Negara (SUN) dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) turun 5%. Bandingkan misalnya dengan tahun 2014, dimana IHSG meningkat 20% dan indeks harga SUN bertumbuh 12% di sepanjang tahun tersebut.
Unduh Berkas